Pada hari Selasa tanggal 14 April 2026 telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Tim Pembina Posyandu, Pengurus dan Kader Nagari Koto Baru. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Baso yang diwakili oleh Sekretaris Camat Ibu Rosi Hastuti Koto yang dihadiri oleh Walinagari Koto Baru Bapak Zuhdi,S.Sos, Ketua TIm Pembina Posyandu Nagari Koto Baru Ny.Yusra Zuhdi,S.ST, PD/PLD Kecamatan Baso, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nagari Koto Baru, Perangkat Nagari, Tim Pembina Posyandu Nagari, Pengurus serta Kader Posyandu Nagari Koto Baru.
Kegiatan Pelatihan Tim Pembina Posyandu, Pengurus dan Kader dengan tema Implementasi 6 Standar pelayanan Minimal (SPM) di tingkat Nagari dengan narasumber Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari DPMN Kab.Agam Ibu Rini Harpega,S.KM,M.Ph beserta tim yaitu Ibu Sulfa Rosi, Ibu Mutia Rahmatika Sari,Ba[ak Nafisatul Dasril Bapak Mhd. Gani Syafri. Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Ibu Rini Harpega bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadumenjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa (LKD).Bahwa tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dalam bidang pendidikan, kesehatan,pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Implementasi 6 SPM merupakan transformasi layanan posyandu untuk memberikan pelayanan terpadu berbasis sisklus hidup. Jadi tidak hanya fokus pada balita tapi mencakup seluruh kelompok sasaran masyarakat. Yang biasanya posyandu hanya melayani bidang kesehatan saja sekarang meliputi bidang pendidikan, bidang perumahan rakyat, bidang pekerjaan umum, bidang trantibumlinmas dan bidang sosial.
Posyandu memiliki identitas kelembagaan meliputi logo, duaja, vandel, lencana,mars, kop surat, stempel, papan nama, seragam dan plakat. Kepengurusan Posyandu terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua bidang sesuai dengan kebutuhan dan kader melaksanakan tugas pada satu bidang layanan.